Pesantren telah banyak memberikan kontribusi besar bagi dunia pendidikan, pesantren juga banyak berkontribusi dalam pembangunan akhlak bangsa Indonesia.
Adanya RUU ini nanti bisa jadi payung hukum untuk mengoptimalkan pengembangan pendidikan berbasis pesantren dan madrasah. Dengan adanya payung hukum UU, diharapkan ada keberpihakan dan keadilan dari sisi politik anggaran.
Pesantren kembali digaungkan dengan keberadaan RUU tersebut sangat urgen. Dalam hal ini untuk meningkatkan kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara sebagaimana sudah diamanahkan UUD 1945. Kita tidak bisa menafikan bahwa hakikatnya pendidikan pesantren merupakan fondasi pendidikan yang ada di Indonesia jauh sebelum Indonesia merdeka.
Apalagi pendidikan di pesantren selama ini sangat berperan dalam upaya mencerdaskan anak bangsa. Pesantren terbukti telah melahirkan ribuan generasi yang berprestasi di negeri ini.