KEMISAN PERDANA GURU KMI
PONDOK MODERN AL-BAROKAH
Kamis, 27 Juni 2019
Oleh: KH. Drs. Rosyidin Ali Said
-
Sebuah kesyukuran karena kita bisa memulai aktifitas dan kegiatan produktifitas kita sebagai seorang mukmin agar hidup ini semakin bermakna dan bermanfaat
-
Inti permasalahan dari masa periodik pembelajaran adalah bagaimana kita mampu berfikir secara kualitatif untuk meningkatkan kualitas diri kita masing-masing.
-
Efektifitas KMI dalam menjalankan proses KBM hanya berkisar 4 bulan, di luar itu adalah kegiatan di luar kelas dan ekstrakurikuler.
-
Acara Khutbatul Arsy itu adalah kurikulum, maka harus diabsen dan dihitung sebagai hari aktif pembelajaran di luar kelas.
-
Meniru saja tidak mudah apalagi menyaingi dalam merealisasikan pola apa yang dilihat, didengar, dirasakan dan dikerjakan oleh santri yang bernilai pendidikan.
-
Kualitas pekerjaan yang kita jalani dalam proses mengajar itu bisa berkualitas apabila kontrol dan pengawalan terhadap proses itu rapet dan kontrol secara kualitatif bisa berjalan secara maksimal. Misalkan mengenai penuisan i’dad mengajar, tashhih i’dad dan control kelas dalam proses pembelajaran.
-
Dalam pembuatan i’dad harusnya seorang guru memperhatikan tentang conten yang akan menjadi materi mengajar. Terstruktur, terencana, dan sistematis. Sehingga bisa terkontrol dan terarah dengan baik, misalkan dengan membuat RPS (Rencana Pembelajaran Semester) dan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran).
-
Secara umum, seluruh materi pelajaran yang diampu oleh masing-masing guru itu memiliki bobot yang sama, Namun, bagaimana metode pembelajaran dan Guru itu sendiri sebagai seorang pengajar dalam memaknai proses mengajar itu lebih harus diperhatikan. Seperti pelajaran Mahfudzot yang dianggap mudah dalam mengajarkannya, namun jika seorang Guru tidak memahami maksud dari pelajaran, metode yang dipakai tidak sesuai, dan ruh-ul mudarris tidak ada,, maka tujuan pembelajaran Mahfudzat yang seharusnya menanamkan filosofi kehidupan dan mutiara penuh hikmah dalam menyikapi persoalan hidup itu tidak sampai kepada murid.
-
Juga bagi pengoreksi i’dad Guru itu harus teliti dan penuh dengan tanggung jawab. Pertangguung jawabannya itu ada di hadapan Allah. Maka harus teliti dalam menyetujui kebenaran materi, metode yang dipakai, dan kesesuaian dalam menyampaiakan materi.
-
Bahkan apabila diperlukan perlu diadakan ta’hilud dars. Ta’hil berarti menjadikannya Ahli di bidang materi tertentu. Sehingga guru penuh dengan persiapan yang matang dan memantapkan Guru sebelum menyampaikan pelajaran di muka kelas. Kekurangan seorang Guru itu merasa benar dan merasa ilmunya sudah benar, sehingga tidak memerlukan ta’hil, diskusi, Tanya jawab tentang materi yang diampu. Sehingga kebenaran materinya bisa dipertanggungjawabkan.
-
Contoh dari pengajar yang tidak menguasai masalah seperti yang terjadi di tahun lalu adalah Ustadz Jumali. Beliau mengajar Al-Adyan akan tetapi materi yang disampaikan kepada murid tidak bisa dipahami, sehingga saat ujian Syafahi mereka tidak mampu menjawab sama sekali.
-
Contoh lain adalah bagi para pengajar Ushul Fiqh misalkan. Perlu dibuat kerangka materi mulai dari yang dasar sampai yang tafshily. Sehingga mereka paham disiplin ilmu yang konstruktif. Apa perbedaan Muhammadiyah dan NU, apa dasar pengambilan dalil antara madzhab yang satu dengan yang lain. Maka, pesan saya perluas pengetahuan, tambah wawasan dalam mengajar ilmu. Baca ensiklopedi Islam, cari maroji’ yang lain selain dari buku-buku pegangan Guru itu, supaya ilmu Guru semakin luas dan mampu mengajarkan materi dengan pemahaman yang lebih luas dari pada pemahaman murid.
-
Maka, marilah kita mulai di awal tahun pembelajran ini dengan memulai menstabilkan secara total dan menyeluruh, terutama bagaimana menciptakan miliu yang kondusif. Menciptakan lingkungan yang produktif sehingga santri-santriwati merasa nyaman, kerasan, dan betah belajar di pesantren, karena lingkungannya mendukung. Wassalm.