Wakaf Sumur sudah populer sejak masa Nabi Muhammad SAW, ketika Kota Madinah mengalami kekurangan air bersih.
Beliau bersabda, “Wahai Sahabatku, siapa saja di antara kalian yang menyumbangkan hartanya untuk dapat membebaskan sumur itu, lalu menyumbangkannya untuk umat, maka akan mendapat surga-Nya Allah Ta’ala,” demikian hadis riwayat (HR. Muslim).
Dan Utsman bin Affan yang membeli sumur orang Yahudi waktu itu, dan diwakafkan untuk kebutuhan kaum muslimin, hingga saat sekarang wakaf tersebut berkembang dibawah Pengelolaan Kementerian Pertanian Kerajaan Saudi.
Meneladani apa yang dilakukan oleh Sahabat Utsman bin Affan, kami mengajak Para Muhsinin untuk berwakaf Sumur di Pondok Modern Al-Barokah Ngepung Patianrowo Nganjuk Jawa Timur Indonesia.
Insya Allah Sumur tersebut akan digunakan kebutuhan air minum dan air bersih untuk Keperluan santri dan keluarga guru di dalam pesantren, dan masyarakat .
Estimasi kebutuhan Pembuatan Sumur Bor, Biaya pengerjaan, Mesin pompa air, Tandon air , pipanisasi ,mesin strelisasi / proses pembuatan air minum. Dengan Anggaran biaya 300.000.000, dan saat ini sudah ada dana sudah terkumpul dari para Muhsin, Rp.100.000.000.
Kami berharap kepada Kaum muslimin dan muslimat untuk ikut berwakaf melalui Rekening Bank Muamalat Nomor 7440010101 atas Nama Yayasan Al-Barokah Insan Mulia
Semoga Allah SWT menerima amal ibadah kita dan memudahkan segala urusan kita. Aaminn..